BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    GELAR RUPSLB, IBS TOWER (IBST) BERENCANA UBAH STATUS JADI PERUSAHAAN TERTUTUP

    Terbit Pada

    21 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 10-04-2026, 11:41:am

    11030497

    IQPlus, (21/4) - Emiten penyedia infrastruktur telekomunikasi, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), secara resmi mengumumkan rencana untuk mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (Go Private). Langkah ini juga akan diikuti dengan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang diterbitkan Selasa (21/4/2026), keputusan ini merupakan bagian dari evaluasi strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR (PT Sarana Menara Nusantara Tbk) untuk menciptakan pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. IBST saat ini dikendalikan oleh PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), yang merupakan anak usaha dari TOWR.

    Skema Penawaran Tender Sukarela

    Sebagai bagian dari proses go private, Iforte selaku pemegang saham pengendali akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer atau VTO) untuk membeli saham yang dimiliki oleh masyarakat.Harga penawaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp5.400 per saham. Harga tersebut diklaim lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman, yakni Rp5.374 per saham. Saat ini, kepemilikan masyarakat di IBST tercatat sebesar 0,05% atau setara 650.832 lembar saham.

    Mekanisme Persetujuan RUPSLB

    Untuk memuluskan rencana ini, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 5 Juni 2026. Sesuai dengan POJK 45/2024, rencana go private wajib memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen.Kuorum kehadiran yang disyaratkan adalah lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Selain agenda perubahan status, RUPSLB juga akan membahas perubahan Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan transisi menjadi perusahaan tertutup.

    Manajemen IBST memproyeksikan sejumlah tahapan penting dalam proses ini, dimulai dengan pelaksanaan RUPSLB pada 5 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan periode Penawaran Tender Sukarela yang diperkirakan berlangsung pada 1 Juli hingga 30 Juli 2026. Selanjutnya, pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi dalam VTO ditargetkan selesai pada 11 Agustus 2026, sementara proses akhir berupa pembatalan pencatatan efek oleh Bursa Efek Indonesia (delisting) diperkirakan efektif pada 8 April 2027.

    Hingga saat ini, manajemen menegaskan bahwa perseroan tidak sedang menghadapi permasalahan hukum atau tuntutan material yang dapat mengganggu jalannya rencana strategis ini. (end)