ESDM TANGGUHKAN 190 IZIN TAMBANG MINERAL DAN BATU BARA
Share via
Terbit Pada
23 September 2025
1758608377801052
IQPlus, (23/9) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba), sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
"Ini evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Ditjen Minerba," ucap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung ketika ditemui di sela-sela Green Energy Summit 2025 di Jakarta, Selasa.
Yuliot menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang izinnya ditangguhkan disebabkan oleh berbagai hal, seperti evaluasi terkait ketaatan mereka dalam menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang, evaluasi pelaksanaan produksi yang mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dan lain-lain.
Terkait dengan ketaatan terhadap RKAB, Yuliot menyampaikan hasil evaluasi dari sebagian perusahaan yang izinnya ditangguhkan menunjukkan mereka berproduksi melebihi RKAB yang disetujui.
"Sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perizinan dan juga rencana kegiatan usaha yang diberikan pada tahun yang bersangkutan, seharusnya tidak ada masalah," katanya.
Ketika disinggung apakah penangguhan izin yang diberikan kepada masing-masing perusahaan memungkinkan untuk ditarik kembali, Yuliot menyampaikan tindakan tersebut tergantung hasil evaluasi dari Ditjen Minerba.
"Kami lihat dari evaluasi (Ditjen) Minerba," katanya. (end/ant)