ESDM SIAPKAN ATURAN BARU BERI INSENTIF MIGAS NONKONVENSIONAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
21 May 2026
14034116
IQPlus, (21/5) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan aturan baru untuk memberi insentif dalam rangka mempercepat pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK).
"Kami coba revisi beberapa peraturan yang memungkinkan untuk kami bisa percepat (pengembangan MNK)," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5) malam.
Laode menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah membahas rencana pemberian insentif untuk percepatan pengembangan MNK.
Ia pun membidik agar aturan tersebut dapat tuntas tahun ini dan akan berbentuk keputusan menteri (kepmen). Saat ini, kata Laode, sebenarnya pemerintah sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.
"Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina," ucapnya.
Kementerian ESDM, lanjut Laode, juga sudah menggelar rapat dengan Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengembangkan MNK di Indonesia.
"Kita baru mulai (mengembangkan MNK), dan Pertamina butuh dukungan di awal-awal. Ada insentif, kemudahan-kemudahan, nah itu kami dukung," kata Laode.
Dalam kesempatan tersebut, Laode menyoroti kemampuan Amerika Serikat yang bisa memproduksi minyak dalam jangka panjang dan jumlah produksi yang besar. Laode menyampaikan kemampuan tersebut didukung oleh MNK.
Amerika Serikat, kata Laode, sudah mengembangkan MNK sedari lama, dan Indonesia juga menginginkan hal tersebut.
"Memang migas nonkonvensional ini andalan kita ke depan. Kita lihat produksi terbesar mereka (Amerika Serikat) kan karena migas nonkonvensional. Kami juga mau itu," kata Laode. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
