BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ELNUSA HADIRKAN ALAT INSPEKSI PIPA MIGAS KARYA ANAK BANGSA

    Terbit Pada

    20 August 2025

    23137824

    IQPlus, (20/8) - PT Elnusa Tbk, bagian dari Subholding Upstream Pertamina, bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pindad, resmi meluncurkan PERTASTREAM, yang merupakan alat inspeksi pipa migas berbasis ultrasonik dan pertama sepenuhnya dikembangkan anak bangsa di Indonesia.

    Direktur Utama Elnusa Bachtiar Soeria Atmadja, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan PERTASTREAM merupakan in-line inspection intelligence pigging ultrasonic (ILI UT), yang dirancang untuk memeriksa kondisi internal pipa migas secara presisi, mendeteksi korosi, retakan, deformasi, serta memetakan ketebalan pipa.

    "Dengan tingkat akurasi hingga 90 persen pada kecepatan 0,1-1 meter per detik, teknologi ini mampu mengenali retakan kompleks seperti stress corrosion cracking (SCC), sekaligus mengolah data dalam jumlah besar dengan kualitas sinyal optimal," katanya.

    Acara peluncurannya berlangsung di fasilitas PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) Merak, Banten, dalam rangkaian pameran teknologi inovasi karya anak bangsa.

    Menurut Bachtiar, Indonesia saat ini memiliki jaringan pipa migas dengan total panjang lebih dari 21.000 kilometer.

    Melalui inovasi Pertastream, potensi revenue dari kegiatan inspeksi dan pemeliharaan jaringan pipa dapat dioptimalkan, sekaligus mendukung keberlangsungan operasi migas nasional dengan biaya yang lebih efisien dan kompetitif.

    Keunggulan lain, lanjutnya, teknologi ini dapat diimplementasikan secara luas mulai dari sektor hulu, midstream, hingga hilir, sehingga memberi manfaat nyata bagi seluruh rantai bisnis migas.

    Bachtiar menambahkan dibandingkan metode konvensional magnetic flux leakage (MFL), PERTASTREAM hadir lebih ringan, efisien, serta kompatibel dengan proses inspeksi maupun mechanical de-coking.

    "Inovasi ini memperkuat kemandirian industri migas nasional sekaligus mendukung program tingkat komponen dalam negeri (TKDN)," lanjutnya. (end/ant)