BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    EKONOM: SUBSIDI MOTOR LISTRIK HARUS TEPAT SASARAN, BUKAN SEKADAR DISKON MASSAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    04 May 2026

    12330226

    IQPlus, (04/5) - Wacana pemerintah kembali menggulirkan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit menuai sorotan dari kalangan ekonom. Kebijakan tersebut dinilai belum tentu optimal bila hanya berfungsi sebagai diskon konsumsi kendaraan pribadi, tanpa diiringi strategi besar transisi energi dan pembangunan transportasi publik berbasis listrik.

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan subsidi motor listrik perlu ditempatkan secara proporsional sebagai instrumen pendukung, bukan prioritas utama. Menurutnya, dengan target awal hingga 6 juta unit, anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai Rp30 triliun, sehingga efektivitas penggunaan dana publik harus diuji secara ketat di tengah ruang fiskal yang terbatas.

    Dalam RAPBN 2026, pemerintah merancang belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun dengan defisit mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Dalam situasi tersebut, setiap kebijakan subsidi harus memiliki dampak publik yang jelas, baik dalam menekan konsumsi BBM, mengurangi emisi, maupun memperluas akses mobilitas masyarakat.

    Achmad menegaskan motor listrik memang bagian dari masa depan transportasi nasional karena lebih efisien dan berpotensi menekan emisi. Namun, subsidi langsung untuk kendaraan pribadi dinilai belum tentu menjadi solusi utama jika tidak dibarengi pembatasan kendaraan fosil, pengembangan infrastruktur pendukung, serta integrasi dengan sistem transportasi umum.

    Ia mengibaratkan subsidi motor listrik seperti memberi solusi parsial pada persoalan struktural. Menurutnya, peningkatan jumlah motor listrik tidak otomatis menurunkan konsumsi BBM secara signifikan apabila kendaraan berbahan bakar fosil terus bertambah, kemacetan tetap tinggi, dan masyarakat masih bergantung pada kendaraan pribadi akibat minimnya transportasi publik yang memadai.

    Data penjualan menunjukkan pasar motor listrik masih sangat bergantung pada insentif fiskal. Ketika kejelasan subsidi menurun, penjualan motor listrik pada 2025 turun menjadi 55.059 unit dari 77.078 unit pada 2024. Sementara itu, impor minyak bumi dan hasil minyak Indonesia tetap tinggi, mencapai 53,74 juta ton senilai US$36,28 miliar pada 2024.

    Menurut Achmad, kondisi tersebut menunjukkan tantangan energi Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar mengganti sebagian motor bensin dengan motor listrik. Karena itu, subsidi kendaraan listrik harus dirancang secara strategis dengan sasaran jelas, seperti pengemudi ojek daring, pelaku UMKM, wilayah berpolusi tinggi, atau program konversi kendaraan lama.

    Ia menilai elektrifikasi transportasi publik seperti bus listrik, angkot listrik, dan sistem feeder perkotaan akan memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang jauh lebih besar dibanding subsidi massal kendaraan pribadi. Transportasi publik listrik dinilai mampu mengurangi kemacetan, menekan emisi, serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Achmad menekankan transisi energi yang adil bukan hanya soal mengganti kendaraan berbahan bakar fosil dengan baterai, tetapi memastikan anggaran negara digunakan untuk membangun sistem mobilitas masa depan yang lebih efisien dan inklusif.

    "Subsidi motor listrik tetap bisa dipertahankan, tetapi harus kecil, tepat sasaran, dan bersyarat. Sementara anggaran besar seharusnya diarahkan pada pengembangan transportasi publik listrik," ujarnya.

    Dengan demikian, pemerintah diingatkan agar tidak menjadikan subsidi motor listrik sebagai solusi utama pengurangan impor BBM, melainkan bagian dari paket kebijakan transisi energi yang lebih komprehensif. (end)