BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    DPR TARGETKAN REVISI UU P2SK RAMPUNG TAHUN 2025

    Terbit Pada

    22 August 2025

    23354720

    IQPlus, (22/8) - Komisi XI DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dapat diselesaikan tahun 2025 ini.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembahasan revisi tersebut akan dilanjutkan lagi pada September 2025.

    "Target kami memang harus diselesaikan dalam tahun ini. Karena itu memang amanat keputusan MK, dan itu melibatkan salah satunya adalah kami harus membahas anggarannya LPS," kata Hekal saat ditemui di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (21/8).

    Sebab, menurut Hekal, aturan soal penganggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus sudah diselesaikan sebelum digunakan tahun depan.

    Selain itu, pembahasan soal peran Bank Indonesia (BI) juga masuk ke dalam revisi UU P2SK.

    Ia menerangkan, meski dalam pembahasan itu juga membuka ruang diskusi penambahan peran BI, namun independensi BI tetap tidak akan diutak-atik.

    "Kalau independensi BI-nya itu enggak kami utak-atik," ujarnya lagi. (end/ant)