BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DPLK SYARIAH MUAMALAT LAYANI PROGRAM PENSIUN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

05 October 2026

27742772

IQPlus, (5/10) - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai dana pensiun syariah pertama di Indonesia, terus memperkuat literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Tanah Air. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan bagi karyawan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum termasuk penggiat masjid di seluruh Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan Masjid Tazkia Islamic Center (TIC), DPLK Syariah Muamalat menghadirkan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin dan Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan. Turut menyaksikan Ketua Dewan Pembina Masjid TIC Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono di Masjid TIC, Sentul City, Bogor, beberapa waktu lalu.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus di seluruh Indonesia dalam bentuk program pensiun. Adapun kawasan Jabodetabek terpilih sebagai pilot project untuk program ini.

"DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan, persiapan pensiun sangat diperlukan oleh para penggiat masjid untuk memastikan keberlangsungan penghasilan mereka di masa tua.

"Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah mensosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut," imbuhnya.

Program Pensiun bagi Penggiat Masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus dapat memberikan kepastian dan kemandirian finansial di hari tua. Diharapkan inisiatif DMI dan ADPLK tersebut dapat menjadi inspirasi untuk memperluas akses dana pensiun syariah terutama bagi sektor informal. (end)