DORONG KEPERCAYAAN PUBLIK, INDONESIA SIPF DAN ALUDI TEKEN MOU PERLUAS PERLINDUNGAN INVESTOR
Share via
Category
Business Economics
Published On
21 November 2025
32430461
IQPlus, (21/11) - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) hari ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam memperluas perlindungan bagi investor, khususnya pengguna layanan urun dana. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal serta mendorong pertumbuhan industri layanan urun dana (securities crowdfunding) di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi kedua lembaga dalam membangun ekosistem pasar modal yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan inisiatif pelindungan investor, edukasi dan literasi keuangan, serta kerja sama lain yang bertujuan menciptakan lingkungan investasi yang transparan dan terpercaya. Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut selaras dengan Pilar 3 dan Pilar 4 Roadmap Pasar Modal OJK 2023-2027, sekaligus menjadi bagian dari program strategis perusahaan untuk memperluas pelindungan investor. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan investor di era digital.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) maupun perusahaan rintisan (startup) melalui pemanfaatan berbagai mekanisme pendanaan di pasar modal.
Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara OJK, Indonesia SIPF, dan pelaku industri yang tergabung dalam ALUDI. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem layanan urun dana yang komprehensif.
"Pertumbuhan industri pasar modal, termasuk layanan urun dana, sangat bergantung pada kepercayaan investor. Melalui sinergi bersama Indonesia SIPF, kami optimistis dapat memperkuat ekosistem layanan urun dana, meningkatkan literasi investasi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada pelaku usaha lokal di platform layanan urun dana," ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pentingnya pelindungan investor dalam mendukung pertumbuhan industri layanan urun dana, termasuk transparansi dan isu-isu strategis dalam pengelolaan sektor tersebut.
Kerja sama Indonesia SIPF dan ALUDI diharapkan dapat membentuk standar baru dalam perlindungan investor di industri layanan urun dana, memperluas akses informasi yang akurat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan alternatif melalui urun dana dan pasar modal secara keseluruhan. (end)
Related Research
News Related
