DJPB: PEMBIAYAAN UMI NTT JANGKAU 35.439 DEBITUR HINGGA AGUSTUS 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
30 September 2026
27248058
IQPlus, (30/9) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjangkau 35.439 debitur dengan nilai pembiayaan mencapai Rp198,14 miliar hingga akhir Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT Budi Setyawan di Kupang, Rabu, mengatakan penyaluran UMi menjadi bagian dari dukungan APBN untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro di NTT.
"Per 31 Agustus 2026, pembiayaan ini telah menjangkau lebih dari 35.000 pelaku usaha. Ini menunjukkan banyak pelaku usaha ultra mikro yang telah mengakses pembiayaan," katanya.
Budi menjelaskan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi penyalur terbesar UMi dengan realisasi Rp165,91 miliar kepada 30.190 debitur.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan UMi terbesar diberikan melalui skema kelompok dengan nilai Rp195,48 miliar kepada 35.228 debitur.
Berdasarkan wilayah, penyaluran terbesar berada di Kabupaten Manggarai dengan total Rp20,03 miliar kepada 3.516 debitur.
Selain Manggarai, penyaluran UMi terbesar berikutnya berada di Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp17,92 miliar, Kabupaten Ngada Rp14,38 miliar, dan Kabupaten Sikka Rp14,01 miliar. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
