DJP: PELAPORAN SPT TAHUNAN CAPAI 10,85 JUTA PER 6 APRIL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
07 April 2026
09643076
IQPlus, (7/4) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah mencapai 10,85 juta per 6 April 2026.
"Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 6 April 2026 tercatat 10.852.655 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Bila ditinjau berdasarkan wajib pajak, laporan SPT berasal dari 9.468.238 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.145.159 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 236.832 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, dan 171 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS. Jumlah tersebut merupakan catatan untuk SPT Tahunan tahun buku Januari-Desember 2025.
DJP juga mencatat laporan SPT Tahunan beda tahun buku yang mulai dilaporkan pada 1 Agustus 2025. Rinciannya yaitu 2.223 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 32 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.
Sementara itu, jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun Coretax juga masih bertambah. Per 6 April, progres aktivasi akun Coretax DJP telah mencapai 17.758.819 wajib pajak. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
