DJP: 79 RIBU KOPDES MERAH PUTIH TELAH TERDAFTAR DI CORETAX
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
24 November 2025
32756549
IQPlus, (24/11) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 79.182 dari 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdata dalam sistem Coretax.
"Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Bimo mengatakan pihaknya melayani pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih di sistem Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Terdaftarnya NPWP Kopdes Merah Putih dalam Coretax akan membantu tiap koperasi mengurus administrasi pajak dengan lebih mudah.
"Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional," ujarnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
