BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    DITJEN PAJAK TUNJUK ROBLOX JADI PEMUNGUT PPN DI SEKTOR DIGITAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    04 December 2025

    33750114

    IQPlus, (4/12) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk Roblox Corporation menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan, Roblox menjadi salah satu dari lima perusahaan sektor digital yang baru ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE pada Oktober 2025.

    "Pada bulan tersebut, terdapat lima penunjukan baru, yaitu Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE," kata Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.

    Dengan demikian, total pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pemerintah hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 251 perusahaan.

    Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 207 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp33,88 triliun. (end/ant)