BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DIRUT PART BORONG SAHAM, SIAPKAN RIGHT ISSUE RP200 MILIAR

Terbit Pada

26 October 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 21-10-2026, 10:16:am

29850522

IQPlus, (26/10) - Direktur Utama PT Cipta Perdana Lancar Tbk (IDX:PART), Hamim, menambah kepemilikan sahamnya di Perseroan melalui pembelian di pasar reguler Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 16 Oktober 2026, Hamim membeli total 1.883.400 saham PART. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan langsung beliau meningkat menjadi 273.883.400 saham, atau 9,61% dari hak suara Perseroan. Pembelian dilakukan dengan dana pribadi dan bertujuan untuk investasi.

"Pembelian ini mencerminkan keyakinan saya terhadap fundamental dan arah bisnis PART ke depan. Saya melihat harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai Perseroan," ujar Hamim.

Sebagai pemegang saham pengendali, Bapak Hamim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pengendalian dan mendukung pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Perseroan juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan permodalan. PART berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas dua rencana aksi korporasi.

Rencana pertama adalah Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp200 miliar.

Dana hasil Right Issue, setelah dikurangi biaya emisi, direncanakan terutama untuk memperkuat modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, peningkatan aktivitas produksi, serta kebutuhan operasional dan pengembangan usaha.

Right Issue ditargetkan segera terlaksana, setelah Perseroan memperoleh persetujuan pemegang saham dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencana kedua adalah pembelian kembali saham Perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Pelaksanaan kedua aksi korporasi tersebut akan memperhatikan kondisi pasar, kesiapan dan kebutuhan Perseroan, ketersediaan dana, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (end)