BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DESTRY SEBUT INSENTIF LIKUIDITAS MAKROPRUDENSIAL BI DUKUNG PERUMAHAN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

02 October 2026

27453093

IQPlus, (2/10) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebutkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI mendukung sektor perumahan bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, pencapaian hingga posisi di September 2026 ini, kami mengeluarkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM, di mana sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mendapatkan plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan. Dan itu dengan posisi 1,32 persen itu nilainya sebesar Rp118 triliun per September 2026 diterima oleh 111 bank," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Destry, dampak dari KLM tentunya mendukung pangsa kredit ataupun pembiayaan di sektor KLM perumahan, real estat, dan konstruksi yang masing-masing sebesar 18,76 persen atau setara 18,9 persen dari total kredit perbankan pada Agustus 2026.

Hal tersebut merupakan kebijakan yang terkait dengan KLM untuk sektor perumahan.

Selain itu, BI juga melakukan kebijakan Loan to Value Ratio atau Financing to Value terhadap kredit pemilikan rumah KPR.

"Kemudian, kami juga melakukan kebijakan Loan to Value Ratio atau Financing to Value terhadap kredit pemilikan rumah KPR yang longgar, yaitu besarnya 100 persen Loan to Value. Di mana artinya nilai kredit sebenarnya bisa diberikan oleh bank itu bisa mencapai 100 persen dari agunannya. Dan, kalau perumahan ini relatif aman karena ada rumahnya yang sah sebagai jaminan," kata Destry.

Dukungan BI terhadap sektor perumahan juga melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau RPIM, yang mana di sini adalah modalitas pemenuhan RPIM melalui pembiayaan pemilikan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terus mengalami peningkatan.

"Jadi, kalau tahun 2023 baru 27,8 persen, di tahun 2025 rasio ini meningkat menjadi 29 persen. Dan tentu nanti kita akan lihat lagi lebih dalam untuk posisi yang terakhir di 2026," ujar Destry.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia yang tentunya ke depan perlu memperkuat sinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan BI terhadap sektor perumahan. (end)