DEDI BERI SINYAL CABUT MORATORIUM PERUMAHAN JABAR MULAI FEBRUARI 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 January 2026
02227065
IQPlus, (23/1) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sinyal akan membuka kembali keran izin pembangunan perumahan dengan mencabut moratorium izin perumahan mulai Februari 2026.
Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Kamis, mengatakan rekomendasi izin itu akan dimulai Februari 2026, dan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Namun dia juga menegaskan moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir.
"Berlanjut (moratorium), dan sekarang kan saya sudah meminta IPB dan ITB melakukan pengkajian, sehingga dari tata ruang yang ada, dari existing perumahan yang di tata ruang, mana saja yang layak untuk perumahan. Mulai Februari bertahap dikasih rekomendasi," kata Dedi Mulyadi seusai berdialog dengan asosiasi pengembang dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Dedi menegaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan transisi besar-besaran lokasi perumahan, sampai pola pembangunan perumahan tapak ke arah hunian vertikal.
Ia secara terang-terangan menyebut bahwa banjir yang kerap melanda Jawa Barat merupakan konsekuensi dari alih fungsi lahan perumahan yang tidak terkontrol.
"Untuk pembangunan perumahan, kita kan tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata kan perumahan. Apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi. Tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, akan menjadi ajang seleksi bagi para pengembang. Ke depan, hanya pengembang yang memiliki kapasitas membangun hunian vertikal (apartemen atau rumah susun) yang akan bertahan di kawasan perkotaan seperti Bandung.
Kendati rekomendasi kajian akan mulai keluar pada Februari mendatang, Dedi memberikan peringatan keras bahwa ada kawasan yang tetap tidak boleh disentuh oleh beton dalam kondisi apa pun, demi menjaga kelestarian ekologi.
"Tidak boleh sama sekali. Sawah enggak boleh, daerah rawa enggak boleh, daerah tebing enggak boleh, bantaran sungai enggak boleh," tuturnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
