DAVID HERMAN LIASDANU MUNDUR SEBAGAI DIREKTUR IMPACK PRATAMA (IMPC)
Share via
Terbit Pada
07 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-04-2026, 04:31:pm
09631501
IQPlus, (7/4) - Emiten produsen dan distributor bahan bangunan plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk (IDX:IMPC) atau Perseroan, melaporkan adanya perubahan dalam jajaran direksi perusahaan. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 7 April 2026, salah satu Direktur Perseroan, David Herman Liasdanu, resmi mengajukan pengunduran diri.
Sekretaris Perusahaan PT Impack Pratama Industri Tbk, Lenggana Linggawati, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut pada tanggal 6 April 2026.
"Bapak David Herman Liasdanu telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Direktur Perseroan," tulis Lenggana dalam keterangan tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri ini akan mulai berlaku efektif segera setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat yang dijadwalkan pada tahun 2026. Sesuai dengan regulasi OJK (POJK 33/2014), Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan tersebut paling lambat 90 hari sejak surat diterima.
Terkait dampak operasional, manajemen menyatakan bahwa mundurnya David Herman Liasdanu tidak memberikan pengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten," tambah Lenggana dalam keterangan tertulisnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
