DANANTARA TEKEN INDICATIVE NON-BINDING TERM SHEET DENGAN VKTR
Share via
Terbit Pada
01 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 31-08-2026, 09:20:am
24424932
IQPlus, (2/9) - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menandatangani indicative non-binding term sheet dengan PT Danantara Investment Management (DIM) dan/atau afiliasinya terkait potensi pendanaan hingga Rp2 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 1 September 2026, penandatanganan term sheet tersebut dilakukan pada 28 Agustus 2026. VKTR menjadi pihak yang direncanakan menerima pendanaan, sementara DIM dan/atau afiliasinya bertindak sebagai investor. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tercatat sebagai penanggung.
Penandatanganan term sheet merupakan bagian dari proses penjajakan dan pembahasan awal para pihak terkait potensi kerja sama pendanaan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis mobility-as-a-service (MaaS) yang dijalankan VKTR.
Berdasarkan indikasi awal dalam term sheet, potensi pendanaan tersebut memiliki jumlah pokok indikatif sebanyak-banyaknya Rp2 triliun. Pendanaan itu direncanakan memiliki hak opsi konversi, dengan ketentuan lebih lanjut yang akan ditentukan dalam dokumen definitif.
VKTR berencana menggunakan pendanaan tersebut antara lain untuk membiayai pengadaan bus listrik dan/atau truk listrik, serta keperluan lainnya yang akan ditentukan dan disepakati para pihak dalam dokumen definitif.
Namun, VKTR menegaskan bahwa term sheet tersebut masih bersifat non-binding atau tidak mengikat. Dokumen itu baru mencerminkan pembahasan awal dan masih harus dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen definitif.
Dengan demikian, Rp2 triliun tersebut belum dapat disebut sebagai dana yang telah diterima VKTR, melainkan merupakan jumlah pokok indikatif maksimum berdasarkan term sheet yang masih bersifat non-binding.
VKTR menyatakan, apabila dokumen definitif telah ditandatangani dan menimbulkan hak serta kewajiban yang mengikat bagi para pihak, perseroan akan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan maupun transaksi material, sesuai dengan peraturan OJK yang relevan.
Dari sisi dampak, VKTR menyatakan kejadian tersebut tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebaliknya, penandatanganan term sheet tersebut diharapkan menjadi langkah strategis yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan VKTR dan entitas anak di masa mendatang. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
