BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DANANTARA PASTIKAN TAK ADA PHK TERKAIT PERAMPINGAN BUMN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

12 June 2026

16225903

IQPlus, (12/6) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dalam proses perampingan badan usaha milik negara (BUMN) yang tengah dijalankan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan seluruh pegawai akan tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi seiring upaya penataan BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja korporasi.

Disampaikan dia pula, pihaknya saat ini sedang melakukan streamlining atau perampingan jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200-300 perusahaan yang ditargetkan rampung pada 2026.

Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN tidak merugikan para pekerja.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ucapnya.

Ia menjelaskan perampingan dilakukan untuk mengatasi tingginya jumlah perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian. Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun. (end/ant)