CPIN AJUKAN KLAIM ASURANSI Rp16 MILIAR SETELAH BANJIR SUMATERA UTARA
Share via
Terbit Pada
10 December 2025
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 30-07-2025, 09:50:am
34360434
IQPlus, (10/12) - Emiten unggas raksasa, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara. Perseroan mengakui bahwa dua fasilitasnya terdampak, yaitu pabrik pengolahan daging ayam di Deli Serdang dan peternakan ayam pembibit turunan di Langkat.
Dampak paling signifikan dialami oleh peternakan ayam pembibit turunan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perseroan melaporkan terdapat ayam pembibit turunan yang mati dengan jumlah sekitar 0,6% dari keseluruhan ayam pembibit turunan yang dimiliki saat ini. Sementara itu, pabrik pengolahan daging ayam di Deli Serdang hanya terdampak pada akses jalannya yang terendam banjir selama tiga hari, yakni dari 27 November hingga 29 November 2025, yang sempat menghambat karyawan memasuki lokasi. Namun, bangunan pabrik serta mesin dan peralatan di dalamnya dipastikan tidak terdampak sama sekali.
Meskipun aktivitas pengiriman bahan baku sempat terhambat , CPIN menegaskan bahwa seluruh kegiatan produksi di kedua fasilitas tersebut tidak mengalami pemberhentian dan telah beroperasi normal kembali. Secara keseluruhan, insiden bencana ini tidak memberikan dampak terhadap aspek keuangan maupun aspek hukum Perseroan.
Terkait kerugian yang timbul, CPIN memastikan tidak ada potensi kerugian di pabrik pengolahan daging. Namun, kerugian pada peternakan ayam pembibit turunan sedang diproses, di mana Perseroan tengah mengajukan klaim kepada pihak asuransi dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko yang diambil perusahaan.
Dalam upaya penanganan dan keberlanjutan operasional, CPIN juga mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017, dengan fokus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta mitigasi iklim. Perseroan memastikan tidak ada informasi atau kejadian penting material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau harga saham.(end)
