BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    COO DANANTARA : SENTRALISASI EKSPOR SDA TAK RUGIKAN PELAKU USAHA

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    26 May 2026

    14525838

    IQPus, (26/5) - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menegaskan sentralisasi penjualan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak ditujukan untuk merugikan pelaku usaha.

    Ia mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan kewajaran harga ekspor dan volume komoditas agar tidak terjadi praktik under-invoicing maupun transfer pricing.

    "Sentralisasi penjualan (komoditas ekspor) ini bukan untuk merugikan para pengusaha," kata Dony di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara normal tidak akan mengalami perbedaan mendasar karena tetap dapat mengekspor komoditasnya melalui mekanisme yang ditetapkan.

    Dony menjelaskan pelaku usaha yang sebelumnya menjual komoditas keluar negeri pada harga tertentu tetap dapat menjual dengan harga yang sama, namun melalui mekanisme pemantauan kewajaran harga.

    "Tadinya dia jual harga X keluar, sekarang dia jual ke kita juga harga X. Tugas kita memastikan bahwa harga itu benar sebagai pemerintah yang mewakili rakyat Indonesia," ujarnya.

    Ia mengatakan kewajaran harga penting karena akan memengaruhi pajak dan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat.

    Dony menyebut pemerintah hingga Desember akan memonitor kewajaran harga dan volume ekspor sebelum penjualan disentralisasikan.

    Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena pemerintah melihat adanya kekhawatiran terhadap praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam.

    "Karena under-invoicing ini menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang. Yang kedua adanya proses transfer pricing," ucap dia. (end)