BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

CFX PERKUAT EKOSISTEM DAN INOVASI ASET KRIPTO

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

03 July 2026

18362500

IQPlus, (3/7) - PT Central Finansial X (CFX) sebagai pionir bursa aset

kripto teregulasi di Indonesia mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi

perluasan use case aset digital di luar aktivitas perdagangan. Langkah

strategis ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap inisiatif tokenisasi

Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP).

Dalam kesempatan ini, Bursa Kripto CFX hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026

yang diselenggarakan di Singapura pada 2 hingga 5 Juli 2026. Kehadiran Bursa

Kripto CFX di industri ekonomi kreatif ini menjadi upaya konkret bursa untuk

mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku

ekonomi kreatif Tanah Air. Langkah ini merupakan respons nyata atas amanat

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang

menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset

keuangan digital, termasuk aset kripto.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kerangka tokenisasi tersebut

memungkinkan karya berbasis IP, seperti musik, desain, seni visual, hingga

konten, untuk bertransformasi menjadi aset digital bernilai yang dapat

ditransaksikan. Sebagai salah satu infrastruktur di ekosistem aset kripto,

Bursa Kripto CFX berkomitmen untuk mendorong inovasi dan mengembangkan

industri aset kripto melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari

komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP

dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi.

Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai,

dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya," ujar

Subani.

Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX menegaskan dukungannya terhadap langkah

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang

tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. Dukungan ini diwujudkan dengan

terjun langsung ke industri kreatif untuk mendengar aspirasi, membuka ruang

dialog, serta menghadirkan edukasi menyeluruh. Terlebih, rekomendasi dari

Bursa Aset Kripto merupakan salah satu prasyarat dalam proses persetujuan

proyek aset keuangan digital.

Sikap proaktif dari Bursa Kripto CFX ini sekaligus menandai langkah

transformasi dari fokus perdagangan aset kripto menuju use case aset kripto

lain yang memajukan industri. Melalui dukungan infrastruktur yang aman dan

teruji, Bursa Kripto CFX berkomitmen menjembatani sektor industri kreatif

dengan ekosistem keuangan masa depan, sekaligus menguatkan daya saing ekonomi

digital Indonesia.

"Semangat kami adalah memajukan industri ini dengan mendengar dan menggandeng

langsung para pemangku kepentingan. Kemajuan industri hanya dapat dicapai

lewat sinergi-antara regulator, kreator, dan penyedia infrastruktur seperti

Bursa Kripto CFX. Dari sanalah, inovasi aset keuangan digital di Indonesia

dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian

nasional," tutup Subani. (end)