CFX PERKUAT EKOSISTEM DAN INOVASI ASET KRIPTO
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
03 July 2026
18362500
IQPlus, (3/7) - PT Central Finansial X (CFX) sebagai pionir bursa aset
kripto teregulasi di Indonesia mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi
perluasan use case aset digital di luar aktivitas perdagangan. Langkah
strategis ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap inisiatif tokenisasi
Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP).
Dalam kesempatan ini, Bursa Kripto CFX hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026
yang diselenggarakan di Singapura pada 2 hingga 5 Juli 2026. Kehadiran Bursa
Kripto CFX di industri ekonomi kreatif ini menjadi upaya konkret bursa untuk
mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku
ekonomi kreatif Tanah Air. Langkah ini merupakan respons nyata atas amanat
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang
menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset
keuangan digital, termasuk aset kripto.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kerangka tokenisasi tersebut
memungkinkan karya berbasis IP, seperti musik, desain, seni visual, hingga
konten, untuk bertransformasi menjadi aset digital bernilai yang dapat
ditransaksikan. Sebagai salah satu infrastruktur di ekosistem aset kripto,
Bursa Kripto CFX berkomitmen untuk mendorong inovasi dan mengembangkan
industri aset kripto melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari
komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP
dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi.
Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai,
dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya," ujar
Subani.
Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX menegaskan dukungannya terhadap langkah
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. Dukungan ini diwujudkan dengan
terjun langsung ke industri kreatif untuk mendengar aspirasi, membuka ruang
dialog, serta menghadirkan edukasi menyeluruh. Terlebih, rekomendasi dari
Bursa Aset Kripto merupakan salah satu prasyarat dalam proses persetujuan
proyek aset keuangan digital.
Sikap proaktif dari Bursa Kripto CFX ini sekaligus menandai langkah
transformasi dari fokus perdagangan aset kripto menuju use case aset kripto
lain yang memajukan industri. Melalui dukungan infrastruktur yang aman dan
teruji, Bursa Kripto CFX berkomitmen menjembatani sektor industri kreatif
dengan ekosistem keuangan masa depan, sekaligus menguatkan daya saing ekonomi
digital Indonesia.
"Semangat kami adalah memajukan industri ini dengan mendengar dan menggandeng
langsung para pemangku kepentingan. Kemajuan industri hanya dapat dicapai
lewat sinergi-antara regulator, kreator, dan penyedia infrastruktur seperti
Bursa Kripto CFX. Dari sanalah, inovasi aset keuangan digital di Indonesia
dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian
nasional," tutup Subani. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
