CARSURIN SIAP DUKUNG KEPATUHAN INDUSTRI
Share via
Terbit Pada
23 September 2025
1758598469571334
IQPlus, (23/9) - Industri kendaraan listrik Indonesia memasuki babak baru dengan adanya perubahan regulasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mewajibkan uji keselamatan baterai UN R136 sebagai syarat penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) bagi kendaraan listrik roda dua (KBLBB kategori L).
Dalam siaran pers CRSN (23/9) disebutkan Regulasi ini ditetapkan melalui Surat Edaran .Kewajiban Pemenuhan Pengujian Baterai KBLBB kategori L dan menjadi persyaratan mutlak agar sepeda motor listrik dapat dipasarkan di Indonesia.
Dalam acara The Battery Show 2025 - Asia yang berlangsung pekan ini di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Harold David Loevy, Direktur Corporate Strategy & Business Development PT CARSURIN Tbk, menjadi pembicara pada sesi panel yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Evvy Kartini, pendiri National Battery Research Institute.
Panel bertajuk "Enhancing Battery Safety in Indonesia: Practical Solutions for a Growing Market" menyoroti agaimana produsen harus segera beradaptasi dengan regulasi baru ini.
"Dengan kewajiban UN R136, pengujian baterai tidak lagi bersifat opsional atau sekadar praktik terbaik.tetapi sudah menjadi tiket masuk ke pasar Indonesia," ujar Loevy.
"PT Carsurin telah berinvestasi sejak awal. Fasilitas kami sudah terakreditasi penuh untuk SNI 8872, yang identik dengan UN R136, dan kami sedang memperluas cakupan ke UN 38.3 untuk keselamatan transportasi serta SNI 9102 untuk uji kinerja. Hal ini menempatkan Carsurin sebagai mitra end-to-end yang memastikan produsen tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen dan kesiapan pasar".
PT Carsurin Tbk mengoperasikan laboratorium pengujian baterai EV tercanggih di Indonesia, dengan akreditasi penuh untuk UN R136/SNI 8872.
Saat ini, perusahaan juga dalam proses memperoleh akreditasi UN 38.3 untuk keselamatan transportasi antar-pulau dan ekspor, serta SNI 9102 untuk pengujian kinerja.sangat relevan mengingat beberapa model OEM asal luar negeri menunjukkan penurunan kinerja signifikan saat digunakan di kondisi lokal.
Perusahaan menegaskan bahwa kepatuhan UN R136 bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan pintu menuju kendaraan yang lebih aman, kelayakan asuransi yang lebih baik, dan kepercayaan konsumen yang lebih kuat.semua faktor penting bagi pertumbuhan berkelanjutan ekosistem EV Indonesia.
Loevy menutup dengan ajakan "Mereka yang berinvestasi pada pengujian menyeluruh sekarang akan menjadi pihak yang produknya siap jalan, layak asuransi, dan siap scale-up di pasar yang bergerak cepat dari subsidi menuju kualitas dan keselamatan jangka panjang". (end)
Riset Terkait
Berita Terkait