BUVA AKAN GELAR RIGHTS ISSUE 4,02 MILIAR SAHAM
Share via
Terbit Pada
11 September 2025
1757559354737614
IQPlus, (11/9) -PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal dengan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau atau rights Issue.
Dalam prospekus ringkas Rabu (10/9) BUVA akan menawarkan sebanyak 4.026.581.429 saham biasa atau sekitar 16,36% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp50 per saham. Setiap pemegang 225 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 8 Hari Kerja setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran, atau pada tanggal 29 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 44 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp150 dengan total senilai Rp603,98 miliar.
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini maka kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan persentase (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 16,36%.
PT Nusantara Utama Investama (NUI), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara langsung memiliki sebanyak 13.799.410.819 saham Perseroan atau setara dengan 67,02% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan 2.698.551.449 dalam PMHMETD I ini.
Selain itu Hapsoro, selaku pemegang saham BUVA sebanyak 1.629.004.459 saham Perseroan atau setara dengan 7,91% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, yang akan memperoleh 318.560.871 HMETD dalam PMHMETD I ini, menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya kepada NUI.
Seluruh dana hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk sekitar Rp175 miliar akan digunakan untuk melakukan pengembangan usaha dengan cara melakukan pengambilalihan 55% saham dalam PT Bukit Permai Properti dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development sementara itu sisanya akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam bisnis perhotelan di daerah Pecatu, Bali.
Sementara itu Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia pada 31 Oktober 2025 dan Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD pada 31 Oktober - 6 November 2025 sementara itu Periode Distribusi Saham Hasil HMETD pada 4 - 10 November 2025. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait