BUMA INTERNASIONAL GRUP (DOID) SIAP RILIS SURAT UTANG GLOBAL MAKSIMAL USD500 JUTA
Share via
Terbit Pada
22 October 2025
29442321
IQPlus, (22/10) - PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melalui entitas anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), berencana menerbitkan surat utang global dengan nilai maksimal USD500 juta. Penerbitan tersebut akan dilakukan di luar negeri dan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST).
Rencana penerbitan surat utang ini disampaikan perusahaan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Surat utang tersebut akan diterbitkan sesuai dengan ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari U.S. Securities Act, serta dapat dijamin dengan jaminan perusahaan atau anak perusahaan yang 99% dimiliki langsung maupun tidak langsung oleh DOID.
Manajemen DOID menegaskan bahwa rencana transaksi ini bukan merupakan penawaran umum di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan juga bukan penerbitan efek bersifat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.30/POJK.04/2019.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim DOID per 30 Juni 2025, yang diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (anggota Forvis Mazars), total ekuitas perseroan tercatat sebesar USD100,88 juta. Dengan demikian, nilai rencana penerbitan surat utang setara 495,66% dari total ekuitas, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material dan memerlukan persetujuan pemegang saham sesuai Pasal 6 POJK 17/2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, DOID akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2025 guna meminta persetujuan atas rencana penerbitan surat utang global tersebut.
"Perseroan telah mengumumkan keterbukaan informasi melalui situs BEI dan situs resmi perusahaan www.bumainternational.com bersamaan dengan pengumuman RUPSLB pada 21 Oktober 2025," tulis manajemen DOID dalam keterangannya yang ditandatangani oleh Direktur DOID, Iwan Fuad Salim.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis BUMA dalam jangka panjang, termasuk pembiayaan proyek-proyek strategis di sektor pertambangan dan energi.
Selain keterbukaan informasi, perseroan juga melampirkan surat pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris serta salinan laporan keuangan interim sebagai bagian dari dokumen pendukung untuk proses persetujuan transaksi material tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa seluruh tahapan penerbitan surat utang akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan regulasi pasar modal yang berlaku, baik di Indonesia maupun di yurisdiksi tempat penerbitan dilakukan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait