BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BUKALAPAK BERENCANA BUYBACK SAHAM

    Terbit Pada

    23 October 2025

    29542813

    IQPlus, (24/10) - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang telahdikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek)

    Manajemen BUKA dalam keterangan tertulisnya Kamis (24/10) menuturkan bahwa Jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp420,7 miliar yang merupakan sisa dari dana yang dialokasikan untuk buyback sebelumnya berdasarkan Keterbukaan Informasi tanggal 3 Juli 2025 yakni sejumlah Rp1,13 triliun

    Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikanpaling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2025 sampai dengan 23 Januari 2026 serta bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.

    elanjutnya sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S102/2025, Perseroan dapat melaksanakan Pembelian KembaliSaham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan serta tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerjaoperasional dan pendapatan BUKA karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.

    BUKA berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terusterjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Manajemen BUKA menambahkan Pelaksanaan buyback memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat. (end)