BTN-PPATK SINERGI UNTUK RENOVASI 15 RUMAH TAK LAYAK HUNI DI TIGA KOTA
Share via
Terbit Pada
18 December 2025
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 23-06-2026, 05:43:pm
35126149
IQPlus, (18/12) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui program TJSL merenovasi rumah tidak layak huni dengan total 15 penerima manfaat di Jakarta, Bekasi, dan Cianjur.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa rumah merupakan fondasi kehidupan yang layak, sehat, dan bermartabat.
Oleh karena itu, BTN memandang penting kolaborasi dengan PPATK dalam program Bedah Rumah "Rumah Bersih, Keuangan Bersih" ini agar pembangunan perumahan berjalan seiring dengan penguatan integritas keuangan.
"Program bedah rumah ini sekaligus menjadi dukungan nyata BTN terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya target penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Nixon.
Program ini juga sejalan dengan peringatan 23 tahun rezim Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di Indonesia.
Selama lebih dari dua dekade, PPATK bersama para pemangku kepentingan telah menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
"Bagi BTN, semangat ini sejalan dengan peran kami sebagai bank pembiayaan perumahan nasional. Kami tidak hanya berkomitmen memperluas akses kepemilikan rumah, tetapi juga memastikan setiap proses pembangunan dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas," ujar Nixon.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, program ini juga membawa pesan penting bahwa masyarakat, khususnya MBR, perlu dilindungi tidak hanya dari keterbatasan hunian, tetapi juga dari risiko transaksi keuangan ilegal, seperti judi online, investasi bodong, maupun praktik pencucian uang.
"Hunian yang layak dan keuangan yang bersih merupakan fondasi bagi masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan," tegas Nixon.
Ia mengamini bahwa tantangan perumahan nasional masih cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Jawa Barat baru sekitar 54,17 persen rumah tangga yang menempati rumah layak huni, sementara sekitar 45,83 persen lainnya masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
"Artinya, hampir satu dari dua rumah tangga di Jawa Barat masih membutuhkan perhatian dan intervensi bersama," kata dia.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa komitmen lembaganya dalam menjaga integritas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan analisis transaksi keuangan, melainkan juga diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
