BRNA AKAN GELAR RIGHS ISSUE 543,9 JUTA SAHAM
Share via
Terbit Pada
14 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 09:40:am
19428932
IQPlus, (14/7) - PT Berlina Tbk .(BRNA) berencana untuk melaksanakan PMHMETD III dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham Perseroan.
Dalam prospektus ringkasnya (13/7) disebutkan BRNA akan menggelar rights issue sebanyak 543.950.000 saham atau 55,56% dari modal disetor Perseroan pada saat pengumuman RUPSLB. Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD III tersebut, Perseroan juga berencana untuk menerbitkan Waran Seri I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 181.316.667 Waran Seri I yang akan diterbitkan menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD.
Saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham. Saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III maupun yang berasal dari pelaksanaan Waran Seri I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan Harga pelaksanaan Rp685 dan rasio HMETD adalah 9:5.
Dalam aksi korporasi ini penyetoran atas saham baru akan dilakukan baik secara tunai oleh pemegang saham Perseroan selain PT Dwi Satrya Utama (DSU) serta melalui mekanisme penyetoran dalam bentuk lain selain uang oleh DSU berupa kompensasi (set-off) atas utang pokok Perseroan kepada DSU dan Nilai utang yang dapat dikonversi menjadi setoran modal saham mencapai maksimal Rp264,38 miliar.
DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD III dan akan membeli sebagian sisa saham yang berasal dari sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan lainnya, yang seluruhnya akan dilakukan melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU.
Perkiraan secara garis besar rencana penggunaan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini melalui penyetoran tunai oleh pemegang saham Perseroan selain DSU, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya adalah untuk keperluan modal kerja Perseroan dan pemegang saham yang tidak melaksanakannya akan terdilusi sebesar 35,71%.
Sebagai informasi, DSU merupakan pemegang saham utama dan pengendali Perseroan bersama dengan Lisjanto Tjiptobiantoro dan oleh karenanya memiliki hubungan afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Namun BRNA akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 5 Agustus 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
