BRI AJAK NASABAH WASPADA MODUS PENIPUAN LEWAT DATA KARTU KREDIT
Share via
Terbit Pada
08 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-01-2026, 05:10:pm
00749733
IQPlus, (8/1) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar data pribadi dan perbankan, termasuk data kartu kredit.
Beberapa modus yang harus diwaspadai antara lain phishing, skimming, dan social engineering, yang bertujuan memperoleh data pribadi maupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.
Corporate Secretary BRI Dhanny, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengingatkan masifnya penggunaan transaksi nontunai perlu diiringi dengan kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan.
"Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel, baik untuk kebutuhan pembayaran di merchant offline maupun online. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan," ujar dia.
Perseroan mengingatkan nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data kartu kredit serta tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa (EXP Date) dan CVV.
"BRI juga menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia, seperti CVV (tiga digit angka di belakang kartu kredit) maupun OTP (kode otentikasi transaksi yang dikirimkan ke nomor handphone nasabah), melalui telepon, SMS, atau email," kata Dhanny.
Ia menambahkan bahwa dalam hal ini, perseroan terus berkomitmen memperkuat sistem keamanan sekaligus mengedukasi nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai macam modus penipuan, sehingga setiap transaksi dapat dilakukan secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab.
Perseroan secara konsisten memperkuat berbagai lapisan pengamanan yang mencakup validasi data kartu saat aktivasi serta pengiriman notifikasi transaksi ke perangkat mobile atau email nasabah yang terdaftar.
Selain itu, penguatan juga dilakukan melalui penggunaan PIN untuk transaksi pada mesin EDC (electronic data capture) di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, serta penggunaan OTP sebagai autentikasi transaksi online di merchant yang telah menerima fitur 3D Secure. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
