BPS SEBUT HARGA BAWANG MERAH ALAMI PENURUNAN SIGNIFIKAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
18 August 2026
22951496
IQPlus, (18/8) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan harga bawang merah mengalami penurunan cukup signifikan pada minggu kedua Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyatakan harga bawang merah secara nasional turun 10,64 persen menjadi Rp37.714 per kilogram (kg), dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di kisaran Rp42.000 per kilogram.
"Bawang merah pada kondisi minggu kedua Agustus ini mengalami penurunan yang cukup tinggi juga yaitu turun 10,64 persen atau posisi harganya saat ini Rp37.714 dibandingkan minggu yang lalu harganya Rp42.000," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurut Ateng, harga bawang merah secara nasional saat ini berada di antara batas bawah dan batas atas harga acuan pemerintah (HAP) di tingkat konsumen, yang ditetapkan sebesar Rp41.500 per kilogram.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah. Selain itu, beberapa wilayah di Indonesia bagian timur masih mencatatkan harga di atas HAP dengan selisih yang cukup tinggi.
Wilayah tersebut antara lain Kabupaten Waropen di mana harga bawang merah tercatat Rp83.500 per kilogram, Kabupaten Deiyai Rp83.333, Kabupaten Mappi Rp80.000, Kabupaten Kaimana Rp65.000, dan Kabupaten Halmahera Selatan Rp63.000.
Ateng mengatakan kondisi harga bawang merah tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya di wilayah timur yang memiliki tantangan distribusi lebih besar.
Sementara itu, harga telur ayam ras juga masih mengalami penurunan sebesar 0,09 persen pada minggu kedua Agustus 2026. Harga rata-rata nasional untuk telur ayam ras Rp29.273 per kilogram, sedangkan HAP-nya Rp30.000 per kilogram.
Walaupun demikian, ada 38,89 persen kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan atau sekitar 128 kabupaten/kota.
Dari sisi minyak goreng, BPS mencatat secara umum mengalami penurunan tipis sebesar 0,06 persen. Namun, masih terdapat 87 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga minyak goreng.
Harga rata-rata nasional minyak goreng untuk seluruh kualitas (curah, premium, dan Minyakita) tercatat Rp20.216 per liter. Sedangkan harga Minyakita secara nasional Rp16.348 per kilogram. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
