BPJPH TEKANKAN INTEGRITAS PENGAWASAN JELANG WAJIB HALAL 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
27 April 2026
11654756
IQPlus, (27/4) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan pentingnya integritas dalam pengawasan jaminan produk halal (JPH) menjelang implementasi kewajiban Wajib Halal 2026 pada Oktober.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menekankan integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan halal.
"Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut komitmen moral dan tanggung jawab pribadi setiap aparatur," ujarnya.
Untuk itu, BPJPH menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis JPH sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal nasional.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhamad Aqil Irham mengingatkan peran pengawas JPH menjadi semakin krusial seiring semakin dekatnya masa pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif pengawas JPH dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya yang belum memiliki sertifikat halal.
"Pengawas JPH memiliki peran strategis dalam memastikan pelaku usaha memahami dan segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal," kata Aqil. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
