BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

BPJPH TEGASKAN KESIAPAN EKOSISTEM JPH

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

21 August 2026

23240246

IQPlus, (21/8) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kesiapan seluruh ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) dalam menghadapi tahapan penting implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) pada 18 Oktober 2026.

"Seiring semakin dekat dan luasnya cakupan produk yang wajib bersertifikat halal, BPJPH menegaskan bahwa penegakan ketentuan JPH akan dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Aqil Irham menekankan pentingnya penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem layanan sertifikasi halal.

"Implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 selain sebagai amanat Undang-undang, juga merupakan komitmen bersama. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara seluruh stakeholder terkait, termasuk LPH, tentu berperan sangat krusial untuk memastikan seluruh instrumen dan ekosistem halal kita benar-benar siap," jelasnya.

Penerapan kewajiban sertifikasi halal, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada konsumen.

Pada saat yang sama, implementasi regulasi JPH dilakukan dengan kebijakan proporsional tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). (end/ant)