BPJPH: STANDAR HALAL DUKUNG KEBERLANJUTAN EKOSISTEM HALAL NASIONAL
Share via
Category
Business Economics
Published On
20 November 2025
32347825
IQPlus, (20/11) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa standar layanan dan produk halal merupakan aspek penting dalam mendukung ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.
"BPJPH tidak hanya menekankan pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban bersertifikat halal, namun kami ingin menjadi partner pelaku usaha agar ekosistem halal nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan," kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Kamis.
Untuk itu, Aqil Irham mengatakan BPJPH terus berupaya memperluas edukasi dan layanan ini, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi standar pelayanan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 243 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan pada BPJPH.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia secara langsung dan daring.
Aqil Irham juga menegaskan bahwa penyusunan dan penerapan standar pelayanan merupakan langkah strategis untuk memastikan BPJPH hadir dengan layanan yang terukur, terstandar, transparan, akuntabel, konsisten, dan mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha, baik usaha mikro dan kecil (UMK) maupun industri besar. (end/ant)
Related Research
News Related
