BPJPH SEBUT SERTIFIKASI HALAL PERKUAT PEREKONOMIAN DAERAH
Share via
Terbit Pada
30 October 2025
30246575
IQPlus, (30/10) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian daerah, sekaligus menjadi kunci mewujudkan cita-cita besar Indonesia sebagai pusat halal dunia.
"Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,"kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Haikal menegaskan bahwa pemda memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional.
Adapun kebijakan wajib sertifikasi halal, lanjut dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Aturan tersebut diharapkan mampu mendorong Indonesia mencapai target untuk menjadi pusat halal dunia, yang juga merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
