BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BPJPH PERKUAT SINERGI DENGAN KEMENKES-BPOM JELANG WAJIB HALAL 2026

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    12 January 2026

    01132786

    IQPlus, (12/1) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal 2026.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan upaya ini penting sebagai kunci keberhasilan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) secara nasional, dan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober ini.

    "Ketentuan wajib halal tidak ada perpanjangan waktu, apalagi penundaan," kata Haikal.

    Lebih jauh, ia mengatakan kolaborasi dengan Kemenkes dan BPOM masuk ke dalam rangkaian Rapat Koordinasi Sosialisasi Ketentuan Wajib Halal Oktober 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 8-20 Januari 2026.

    Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan produk.

    Selain itu, Haikal pun menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal 2026 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. (end/ant)