BPJPH: LITERASI HALAL FAKTOR PENTING KEBERHASILAN WAJIB HALAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
13 July 2026
19342892
IQPlus, (13/7) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai penguatan literasi halal merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang berlaku mulai 18 Oktober 2026.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan masyarakat yang memahami pentingnya halal akan menjadi konsumen yang cerdas, sementara pelaku usaha akan semakin terdorong memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penguatan literasi halal diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha agar semakin siap menghadapi implementasi Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026," katanya.
Lebih lanjut, Aqil Irham juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar halal di Indonesia.
"Literasi halal adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perlu dukungan tokoh agama, pelaku usaha, akademisi, praktisi, komunitas, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperluas edukasi, sosialisasi, literasi, sekaligus fasilitasi sertifikasi halal," kata dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
