BPJPH: AS BERKOMITMEN PATUHI KETENTUAN HALAL INDONESIA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 March 2026
06851816
IQPlus, (10/3) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan Amerika Serikat (AS) berkomitmen untuk mematuhi ketentuan produk halal di Indonesia.
"Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Department of Agriculture (USDA) sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan wajib halal yang berlaku di Indonesia," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Haikal pun menekankan bahwa sertifikasi halal di Indonesia berlaku bagi seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat maupun dari negara lainnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan produk tidak perlu dilakukan sertifikasi halal di Indonesia apabila produk telah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui oleh BPJPH.
"Jadi (produk itu) tidak perlu disertifikasi ulang di Indonesia. Cukup diregistrasi saja agar sertifikat halalnya dapat diakui secara resmi di Indonesia," ujar dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
