BP TAPERA: SKB DUA MENTERI SOLUSI PERIZINAN LAHAN PERUMAHAN SUBSIDI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 April 2026
11247503
IQPlus, (23/4) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi solusi atas kendala perizinan lahan perumahan subsidi.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan kebijakan ini langkah strategis menjawab tantangan utama pada sisi suplai perumahan subsidi. Selama ini soal perizinan lahan menjadi salah satu hambatan yang berdampak langsung untuk ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan adanya SKB ini, kami optimistis kendala perizinan lahan dapat terurai sehingga pengembang memiliki kepastian dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat,"ujar Heru dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
BP Tapera menyambut positif hasil rapat tingkat menteri yang membahas penyelesaian kendala perizinan lahan untuk pembangunan perumahan.
Rapat yang digelar di kediaman Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
