BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

BP BUMN : TRANSFORMASI PERUM FOKUS PADA PERBAIKAN BERKELANJUTAN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

23 September 2026

26556500

IQPlus, (23/9) - Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menyampaikan transformasi untuk perusahaan pelat merah yang berstatus sebagai perusahaan umum (Perum) berfokus pada continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.

"Kalau untuk perum, itu bentuknya continuous improvement," ujar Tedi ketika dijumpai di sela acara ANTARA Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu.

Untuk transformasi BUMN dengan status perum, Tedi meminta kepada mereka agar mengenali lebih dalam tentang nilai-nilai yang membuat mereka eksis. Adapun nilai-nilai yang dimaksud berupa nilai pelayanan publik yang ingin diberikan kepada masyarakat.

Berbeda dengan BUMN yang berstatus sebagai persero, Tedi menyampaikan BUMN perum tidak ditargetkan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. BUMN perum, kata dia, memiliki tugas untuk memberikan kemanfaatan sosial kepada masyarakat, salah satunya seperti Perum LKBN ANTARA.

"Perusahaan umum memang didesain bukan untuk memaksimalkan profit (keuntungan), tetapi lebih kepada kemanfaatan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah ANTARA ini," ujar Tedi.

Selain meminta kepada BUMN perum untuk mendalami kembali nilai-nilai pelayanan publik mereka, Tedi juga meminta BUMN perum untuk menjaga keberlanjutan finansialnya. Tanpa keberlanjutan finansial, maka ia meyakini akan sulit bagi perusahaan tersebut untuk memberi kebermanfaatan kepada publik.

"Kemudian operational excellence itu mereka harus lakukan. Operational excellence itu bagaimana mereka beroperasi, harus terus berproses. Sama seperti teman-teman mereka yang ada di Danantara, semua BUMN harus juga bertransformasi," ujar Tedi.

Diwartakan sebelumnya, Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum (Perum) BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menegaskan komitmen BUMN berstatus Perum dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk menguatkan peran public service obligation (PSO/kewajiban pelayanan publik) yang efisien, modern, serta berorientasi kepada daya saing nasional.

Roziqin pun menyampaikan wacana perubahan status perum menjadi persero untuk sementara waktu ditangguhkan dan diarahkan untuk mempertahankan status Perum. (end)