BKPM: SISTEM FIKTIF POSITIF DORONG PENINGKATAN REALISASI INVESTASI
Share via
Terbit Pada
02 October 2025
1759394711918551
IQPlus, (2/10) - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut sistem fiktif positif untuk perizinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem pelayanan investasi di Indonesia.
Todotua mengatakan proses pengurusan perizinan investasi di Indonesia masih tergolong cukup lama. Menurutnya, hal ini yang membuat Indonesia masih kalah dengan Vietnam terkait dengan realisasi investasi.
"Strateginya salah satunya dengan konsep strategi fiktif positif. Kita memberikan kepastian kepada para pelaku usaha berapa timeline waktunya mereka untuk bisa langsung melakukan kegiatan berinvestasi di negara kita," ujar Todotua dalam acara Indonesia Green Mineral Investment Forum 2025 di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis.
Strategi fiktif positif ini, kata Todotua diharapkan mampu mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal realisasi investasi dan pelayanan perizinan.
Fiktif positif merupakan mekanisme yang menyatakan bahwa apabila suatu permohonan perizinan yang telah memenuhi syarat tidak juga mendapatkan tanggapan dalam waktu sesuai dengan Service Level Agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap telah disetujui dan sah.(end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait