BKPM SEBUT NIB PERMUDAH AKSES PEMBINAAN DAN PEMBIAYAAN UMKM
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 August 2026
22333349
IQPlus, (12/8) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena dapat mempermudah akses pembinaan pemerintah hingga fasilitas pembiayaan.
"Hal yang sering dilupakan pelaku UMKM adalah legalitas. NIB menjadi identitas resmi bahwa usaha tersebut legal. Dengan memiliki NIB, kesempatan mendapatkan pembinaan dari pemerintah pusat maupun daerah terbuka lebar, termasuk kemudahan akses pembiayaan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adapun dirinya dalam acara UMKM SCALE HUB: Dari Kaki Lima Jadi Lebih Berdaya yang digelar bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Keminveshil/BKPM, PT Pertamina (Persero) dan Yayasan Benih Baik Indonesia (YBBI) di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (10/8), menyebut dengan legalitas usaha, tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses ke ragam program pembinaan hingga fasilitas pembiayaan.
Sementara itu, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ayu Heni Rosan menyoroti peran penting perempuan dalam menopang ekonomi keluarga sekaligus mendorong peserta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika persaingan usaha.
"Perempuan memiliki peran luar biasa. Banyak ibu di berbagai daerah yang mampu mengurus keluarga sekaligus mengelola usaha. Perempuan yang berdaya akan ikut membangun keluarga yang sehat dan bahagia, sekaligus menjadi teladan bagi anak-anaknya," ujar Ayu Rosan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
