BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BKPM PASTIKAN HILIRISASI BERI MANFAAT BAGI DIFABEL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    17 December 2025

    35033667

    IQPlus, (17/12) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

    Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan hilirisasi tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan nilai tambah ekonomi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong keadilan dan inklusivitas dalam pembangunan.

    "Dunia usaha yang inklusif adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses pembangunan," kata dia.

    Ia menyampaikan pihaknya pada 16 Desember di Jakarta, mengadakan focus group discussion (FGD) tentang fasilitasi dan peluang usaha penyandang disabilitas.

    Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Investasi/Hilirisasi Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas Agus Diono menekankan pentingnya perluasan pemberdayaan usaha penyandang disabilitas dalam ekosistem hilirisasi investasi strategis.

    Agus menyampaikan bahwa investasi perlu diarahkan untuk mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha disabilitas, melalui pengembangan model kemitraan yang saling menguntungkan dan bernilai tambah.

    Ia menambahkan peningkatan peran dan peluang usaha penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan sinergi kebijakan dan implementasi dari berbagai pemangku kepentingan.

    Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas disabilitas menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kegiatan FGD ini melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akademisi, serta komunitas penyandang disabilitas.

    Diskusi difokuskan pada tiga isu utama, yakni akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas dalam investasi dan peluang kemitraan di bidang hilirisasi, kebijakan dan mekanisme kemitraan antara usaha besar dan UMKM, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan dan bermitra dengan penyandang disabilitas, termasuk melalui program pendidikan vokasi dan magang.

    Melalui FGD tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merumuskan sejumlah rekomendasi langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi yang inklusif.

    Rekomendasi tersebut antara lain menempatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku usaha dan mitra strategis, bukan sekadar objek program, menyederhanakan akses permodalan, perizinan, dan kemitraan, serta memperkuat penyediaan data terpadu pelaku usaha disabilitas sebagai dasar perumusan kebijakan yang berdampak.

    Selain itu, penguatan insentif fiskal dan nonfiskal, serta pengawasan implementasi kebijakan dinilai perlu agar dunia usaha benar-benar terdorong untuk mempekerjakan dan bermitra dengan penyandang disabilitas secara nyata.

    Dengan langkah tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan semangat "No One Left Behind" sebagai prinsip utama dalam pembangunan investasi dan hilirisasi nasional. (end/ant)