BIAYAI CAPEX DAN MODAL KERJA, DATA RAIH PINJAMAN JUMBO RP550 MILIAR
Share via
Terbit Pada
14 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 18-06-2026, 09:22:am
19428792
IQPlus, (14/7) - PT Remala Abadi Tbk (DATA) memperolehan fasilitas pinjaman jumbo dengan nilai total mencapai Rp550 miliar dari dua lembaga perbankan yang berbeda. Seluruh transaksi penandatanganan perjanjian kredit ini disepakati dan mulai berlaku efektif pada Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan surat keterbukaan informasi, pendanaan tersebut berasal dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk senilai Rp400 miliar dan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebesar Rp150 miliar. Secara rinci, fasilitas kredit yang dikucurkan oleh Bank SMBC Indonesia terbagi menjadi dua skema, yakni Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Rp250 miliar dengan tenor maksimal 4 tahun, serta Fasilitas Pinjaman Berulang (Revolving) senilai Rp150 miliar dengan jangka waktu 1 tahun. Dana dari SMBC ini akan dialokasikan perseroan untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex), modal kerja, serta melakukan pembiayaan kembali (refinancing) atas pinjaman dari bank lain.
Sementara itu, kucuran dana dari Bank QNB Indonesia terdiri atas Fasilitas Pinjaman Berjangka senilai Rp125 miliar berjangka waktu 5 tahun dan Fasilitas Pinjaman Berulang senilai Rp25 Duniaz senilai Rp25 miliar berjangka waktu 1 tahun. Pendanaan dari Bank QNB tersebut seluruhnya akan digunakan untuk menopang capex dan modal kerja operasional perseroan.
Corporate Secretary PT Remala Abadi Tbk, Adrian Renaldy, menjelaskan bahwa struktur pemberian fasilitas pinjaman ini menguntungkan bagi perseroan karena memberikan syarat dan kondisi pembiayaan yang lebih baik.
"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Adrian dalam keterangan tertulisnya.
Menariknya, seluruh kewajiban pinjaman Remala Abadi Tbk kepada kedua bank tersebut dijamin penuh oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) melalui penandatanganan Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi (Corporate Guarantee). Protelindo sendiri merupakan pemegang saham pengendali yang menguasai sekitar 51% saham secara langsung di PT Remala Abadi Tbk.
Mengingat nilai akumulasi transaksi ini melebihi ambang batas ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025, kesepakatan ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sekaligus Transaksi Afiliasi. Kendati demikian, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari kewajiban tertentu dan dipastikan tidak mengandung unsur benturan kepentingan (conflict of interest). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
