BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BEI : TRANSPARANSI SAHAM TEKONSENTRASI TINGGI AKAN NAIKKAN BOBOT RI

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    06 April 2026

    09624924

    IQPlus, (7/4) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pengungkapan saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi (high shareholders concentration) sejak 2 April 2026.

    Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik meyakini pengungkapan tersebut dalam jangka panjang akan mendorong peningkatan bobot saham-saham Indonesia di mata penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), maupun Financial Times Stock Exchange (FTSE).

    "Dengan transparansi yang lebih baik, dengan pasar yang lebih dalam, dengan tata kelola yang jauh lebih baik ke depan, kami juga yakin untuk jangka panjang bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini," ujar Jeffrey diwawancarai cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin.

    Namun demikian,ia tidak memungkiri bahwa dalam jangka pendek pengungkapan tersebut akan menyebabkan volatilitas dan tekanan jual utamanya investor asing (net sell) di pasar saham Indonesia

    "Secara realistis, kita melihat memang potensi itu (tekanan jual) untuk jangka pendek ada. Artinya, dengan transparansi dan tata kelola yang kita tingkatkan, ada potensi, misalnya satu atau dua hal yang membuat indeks global provider itu, untuk jangka pendek menurunkan bobot. Ya, potensi itu ada," ujar Jeffrey.

    Jeffrey menjelaskan alasan terkait transparansi high shareholding concentration tidak diungkapkan secara rinci kepada publik, yaitu untuk menjaga objektivitas BEI selaku regulator.

    Menurutnya, apabila seluruh metodologi high shareholding concentration diungkapkan kepada publik, tentu dapat menimbulkan lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut.

    "Tentu, itu tidak kita inginkan, kita ingin ini semuanya berbasis kepada mekanisme pasar yang wajar, mekanisme pasar yang teratur, agar tindakan-tindakan itu semuanya tentu kita lakukan dengan metodologi yang dapat kita bertanggung jawabkan," ujar Jeffrey.

    Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengingatkan bahwa pengungkapan high shareholding concentration bukan merupakan bentuk pengumuman sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam daftar tersebut.

    Namun demikian, Ia menjelaskan pengungkapan tersebut hanya semata-mata informasi bagi investor bahwa terdapat sekelompok tertentu yaitu pemegang saham yang memegang saham secara terkonsentrasi (end/ant)