BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BEI SUSPENSI SAHAM DJASA UBERSAKTI (PTDU) MULAI HARI INI

    Terbit Pada

    17 March 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 02-02-2026, 04:30:pm

    07538222

    IQPlus, (17/3) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar. Keputusan ini mulai berlaku sejak Sesi I Periodic Call Auction pada tanggal 17 Maret 2026.

    langkah tegas ini diambil Bursa berdasarkan beberapa alasan krusial. Melalui pengumuman No.: Peng-SPT-00001/BEI.PP1/03-2026, otoritas bursa menyebutkan bahwa PTDU belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan yang dilayangkan Bursa pada 9 Maret 2026 lalu.

    Selain masalah komunikasi, BEI juga menyoroti adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan. Sebelumnya, PTDU juga telah tercatat di Papan Pemantauan Khusus dan sempat mendapatkan sanksi suspensi pada Februari 2026 akibat keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee).

    Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., menyatakan bahwa penghentian sementara ini akan dilakukan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

    Pihak Bursa mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan dan investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten konstruksi tersebut guna memantau perkembangan status perusahaan. (end)