BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

BEI SESUAIKAN PERIODE EVALUASI DAN KRITERIA SELEKSI IHSG

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

22 October 2026

29432344

IQPlus, (22/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penyesuaian terhadap kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) guna mewujudkan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 2 November 2026.

Penyesuaian ini merujuk pada ketentuan terdahulu terkait penerapan free float serta Surat Keputusan Bersama Direksi BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor Kep-00047/BEI/03-2026 dan KEP-0024/DIR/KSEI/0426 mengenai Penetapan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi pada Perusahaan Tercatat.

Berdasarkan pengumuman resmi yang ditandatangani oleh jajaran kepala divisi BEI pada 21 Oktober 2026, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam mekanisme evaluasi IHSG:

1. Kriteria Seleksi Diperketat

Sebelumnya, seleksi mencakup seluruh saham perusahaan tercatat kecuali Papan Akselerasi. Kini, BEI menambah pengecualian bagi saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.

2. Periode Evaluasi Bergeser

Jadwal evaluasi yang mulanya dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, resmi diubah menjadi bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

3. Hari Efektif Penerapan

Hari efektif yang sebelumnya jatuh pada hari bursa pertama di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, kini digeser menjadi hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

4. Aturan Baru Evaluasi Insidental

BEI kini mengatur secara khusus bahwa saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi indeks akan langsung disesuaikan ke dalam IHSG.

5. Metode Penghitungan Tetap

Meski ada perubahan kriteria dan jadwal, metode penghitungan IHSG tetap menggunakan pembobotan kapitalisasi pasar disesuaikan dengan batasan free float (Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas 9%).

Dengan pembaruan ini, BEI berharap transparansi dan pencerminan pergerakan pasar modal Indonesia dapat berjalan secara lebih optimal dan akurat.(end)