BEI RESMI DELISTING SAHAM MULTISTRADA ARAH SARANA (MASA) EFEKTIF 30 OKTOBER 2025
Share via
Terbit Pada
29 October 2025
30159009
IQPlus, (29/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) dari papan Pengembangan. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 30 Oktober 2025, setelah seluruh persyaratan dan prosedur delisting dipenuhi sesuai Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).
Langkah ini dilakukan setelah BEI menerima surat permohonan delisting dan suspensi efek dari Perseroan melalui surat Nomor 0038/CS/MASA/VII/24 tertanggal 25 Juli 2024. Sebelumnya, perdagangan saham MASA telah dihentikan sementara sejak 26 Juli 2024, berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00002/BEI.PP2/07-2024.
Keputusan delisting ini juga menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-113/D.04/2025 tanggal 20 Oktober 2025 mengenai pencabutan efektifnya pernyataan pendaftaran penawaran umum efek bersifat ekuitas, serta surat OJK Nomor S-115/D.04/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang pembatalan pencatatan efek PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
Dengan penghapusan pencatatan ini, status Perseroan sebagai emiten di BEI resmi dicabut, dan Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Namun demikian, BEI menyampaikan bahwa apabila PT Multistrada Arah Sarana Tbk bermaksud kembali mencatatkan sahamnya di kemudian hari, maka proses pencatatan ulang (relisting) dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Bursa.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
