BEI KAJI MODEL DEMUTUALISASI YANG OPTIMAL BAGI PASAR MODAL RI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
25 November 2025
32826302
IQPlus, (25/11) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan proses penyusunan kajian dalam rangka mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek.
"Terkait RPP tentang demutualisasi, bursa efek masih proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Nyoman menjelaskan, BEI tengah melakukan diskusi, serta melakukan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang telah diterapkan di beberapa bursa global.
"Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia," ujar Nyoman.
Pemerintah tengah menyusun RPP mengenai demutualisasi bursa efek sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kebijakan tersebut akan mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang sepenuhnya dimiliki anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang dapat dimiliki secara lebih luas. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
