BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM PTSP

Terbit Pada

29 October 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 27-10-2026, 03:36:pm

30128979

IQPlus, (29/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP)

Endra Febri Styawan Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (28/10) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 29 Oktober 2026 dan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PTSP.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)