BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN EFEK MENN DAN SOUL
Share via
Terbit Pada
04 November 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-10-2026, 12:31:am
30728829
IQPlus, (4/11) - Bursa Efek menghentikan sementara perdagangan efek PT Menn Teknologi Indonesia Tbk. (MENN) dan efek PT Mitra Tirta Buwana Tbk. (SOUL).
Bima Ruditya Surya Pjs Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangan tertulisnya (3/11) menuturkan bahwa suspensi dilakukan sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit per 30 Juni 2026 bagi Perusahaan Tercatat yang sahamnya dicatatkan di Papan Akselerasi, serta merujuk pada:
1. Ketentuan VIII.2.2. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, yang menetapkan bahwa Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan interim sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik; dan
2. Ketentuan IX.3.4. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, yang menetapkan bahwa Bursa akan mengenakan suspensi perdagangan apabila, sampai dengan awal bulan keempat setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan, Perusahaan Tercatat belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tersebut.
Berdasarkan pemantauan per 31 Oktober 2026, terdapat 2 (dua) Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit per 30 Juni 2026, sebagaimana dirinci di bawah ini:
1. MENN - PT Menn Teknologi Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
2. SOUL - PT Mitra Tirta Buwana Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
Berdasarkan hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk tetap melanjutkan suspensi perdagangan efek terhadap 2 (dua) Perusahaan Tercatat. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
