BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN EFEK IGAR
Share via
Terbit Pada
16 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 25-09-2026, 11:36:am
28837594
IQPlus, (16/10) - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara Perdagangan Efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR)
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dalam keterangan tertulisnya (16/10) penghentian sementara sehubungan dengan surat PT Champion Pacific Indonesia Tbk nomor 075/CPI/DIR/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal Permohonan Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Suspensi Perdagangan Efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk terkait rencana Perubahan Status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup Secara Sukarela (Go Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Champion Pacific Indonesia Tbk di Seluruh Pasar sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 16 Oktober 2026.
Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
